Pelatihan & Sertifikasi PLTS ESDM DJK

Kebutuhan energi di masa mendatang akan terus meningkat, maka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kondisi pembangunan yang sustainable dan berwawasan lingkungan, diperlukan usaha untuk memanfaatkan segala bentuk sumber energi tersedia, salah satunya yakni energi surya.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini dapat dipasang mulai dari skala kecil pada rumah tangga maupun skala besar dengan kapasitas lebih dari 1 MW. Pihak swasta maupun praktisi dalam bidang PLTS wajib memiliki sertifikasi kompetensi profesi. Dalam instalasi maupun operasional dan maintenance PLTS diperlukan tenaga teknisi dan operator yang handal serta tersertifikasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan tenaga kerja memiliki sertifikasi kompetensi setelah melalui pelatihan kompetensi dan sertifikasi kerja melalui badan nasional sertifikasi profesi yang independen (Pasal 18)

Oleh karena itu, sertifikat kompetensi profesi ini dibutuhkan khususnya oleh praktisi yang bergelut dalam bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

 

Link Pendaftaran:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeAny6AeZoWA6f9zjxhh0LxZs6m9HH94mmoe3Es8Z_1HUvEsg/viewform